• Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Login
TayangManado
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara
No Result
View All Result
TayangManado
No Result
View All Result
Home Minahasa Raya Kab. Minahasa Selatan

Polres Minsel Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan di Poopo Utara

Cahya Sumirat by Cahya Sumirat
7 July 2023
in Kab. Minahasa Selatan
0
Polres Minsel Tangkap Tersangka Kasus Penganiayaan di Poopo Utara
Bagikan

MINSEL – Pria inisial RM (59), warga Desa Poopo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tersangka kasus penganiayaan, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel, Selasa (04/07/2023).

Tersangka RM diamankan Polisi, atas laporan kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukannya terhadap korban Donny Rompas (43), warga Desa Poopo Utara, Kecamatan Ranoyapo.

Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Tersangka RM awalnya diamankan oleh personel Polsek Ranoyapo kemudian kami jemput untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” ucap Iptu Lesly.

Diketahui kasus penganiayaan ini terjadi di Desa Poopo Utara, pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 21.30 Wita.

Kejadian diawali dengan tersangka yang dalam kondisi mabuk akibat minuman alkohol, memalak rokok seorang warga. Aksi tersangka ini ditegur oleh korban. Terjadi adu mulut antara tersangka dan korban.

Selanjutnya tersangka pergi mengambil sajam jenis parang dan tak berselang lama kembali ke TKP dan langsung menganiaya korban.

Tersangka menebas korban menggunakan parang, mengena dibagian kepala hingga berdarah. Usai melakukan aksinya tersangka lari meninggalkan tempat kejadian, sedangkan korban dibawa ke RS Cantia, Tompasobaru, untuk mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini tersangka RM telah resmi ditahan di Rutan Polres Minsel sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/34/VII/2023/Reskrim, tanggal 4 Juli 2023,” tutur Kasat Reskrim.

Views: 317

Bagikan
Tags: Penganiayaanpolres minselsajam
Previous Post

Satlantas Polres Bitung Jaring 35 Pelanggar Lalu Lintas di Pusat Kota

Next Post

Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Kompleks Warga, 2 Pria ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Related Posts

Pemkab Minahasa Selatan Lindungi 5.350 Pekerja Rentan Tahun 2025
Kab. Minahasa Selatan

Pemkab Minahasa Selatan Lindungi 5.350 Pekerja Rentan Tahun 2025

by Cahya Sumirat
3 May 2025
Turis Inggris Cidera saat Liburan di Gunung Soputan, Basarnas Manado Evakuasi
Kab. Minahasa Selatan

Turis Inggris Cidera saat Liburan di Gunung Soputan, Basarnas Manado Evakuasi

by Cahya Sumirat
11 May 2024
Penyelundupan Ribuan Liter Minuman Beralkohol di Amurang Digagalkan Polisi
Kab. Minahasa Selatan

Penyelundupan Ribuan Liter Minuman Beralkohol di Amurang Digagalkan Polisi

by Cahya Sumirat
7 March 2024
7 Pria Ganteng Curi Tabung Gas Ditangkap Resmob Polres Minsel
Kab. Minahasa Selatan

7 Pria Ganteng Curi Tabung Gas Ditangkap Resmob Polres Minsel

by Cahya Sumirat
29 February 2024
Kasus Korupsi PDAM yang Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polres Minsel
Kab. Minahasa Selatan

Kasus Korupsi PDAM yang Rugikan Uang Negara Ratusan Juta Rupiah Diungkap Polres Minsel

by Cahya Sumirat
4 October 2023
Next Post
Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Kompleks Warga, 2 Pria ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Bawa Sajam dan Bikin Keributan di Kompleks Warga, 2 Pria ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Please login to join discussion
TayangManado

© 2024 by TayangManado.com.

Tentang Kami

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Redaksi

Follow

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Seputar Sulut
  • Nusantara

© 2024 by TayangManado.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In