Puluhan sepeda motor digunakan untuk balap liar. (Foto: Humas)
KOTAMOBAGU – Sebanyak 44 unit sepeda motor diamankan personel gabungan Polres Kotamobagu di lokasi yang dikeluhkan masyarakat biasa digunakan anak-anak muda untuk balapan liar.
“Jajaran Polres Kotamobagu tak henti-hentinya terus melakukan upaya pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku balap liar. Apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadan,” kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
Personel gabungan yang terdiri dari Sat Lantas, Patroli Presisi, serta Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu membubarkan balapan liar di jalan raya Desa Bakan Kecamatan Lolayan, pada Selasa dini hari (12/4/2022).
Kasi Humas Iptu I Dewa Dwi Adyana menegaskan bahwa aktivitas balapan liar diwilayah hukum Polres Kotamobagu akan terus menjadi atensi jajaran kepolisian.
BACA JUGA:
“Tak henti-hentinya kami iimbau anak-anak muda untuk tak terlibat balapan liar, kami Polres Kotamobagu akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penggunaan knalpot bising,” ujar Kasi Humas.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu Iptu Shirley Betzy D Mangelep menegaskan bahwa untuk memberi efek jera kepada para pelaku balapan liar, nantinya kendaraan yang terlibat hanya boleh dikeluarkan usai Hari Raya Idul Fitri nanti.
BACA JUGA:
“Kendaraan boleh dikeluarkan usai Lebaran, tentunya dengan menunjukan surat-surat kendaraan yang masih berlaku,” ucap Iptu Shirley.